PA Situbondo Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Pegawai
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Sekretaris, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Drs. Sutipno, Analis Tata Laksana, Ivanna Rantansari, S.AP., serta staf kepegawaian, Jefri Yulianto, S.Pd. Acara dilaksanakan Kamis 8 Juni 2023 Pukul 08.30 WIB secara daring melalui zoom meeting.
Adapun acara tersebut mengundang seluruh perwakilan dari pengadilan agama di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, dilanjutkan dengan agenda Prosedur Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dan Permasalahannya dari Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN.
Setelah itu, materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Pemanfaatan Aplikasi SIASN Untuk Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dari Tim TI SIASN BKN. Materi berikutnya dari Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan Prosedur Penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian ASN dan Pejabat Negara dan Permasalahannya. Selanjutnya dari PT Taspen dan KPPN VI Jakarta yang menyampaikan Hak dan Kewajiban Peserta Taspen, dan Hak-Hak Keuangan PNS Pasca Pensiun dan Prosedur Pencairannya.
Setelah itu, materi dilanjutkan oleh Ade Jajang J.W. S.H.,M.H. Koordinator/Analis Kepegawaian Madya BKN mengenai Prosedur penerbitan pertimbangan status kepegawaian dan pertimbangan kedudukan kepegawaian dan permasalahannya. Dalam materi tersebut, beliau menyampaikan beberapa materi antara lain Penetapan Status Kepegawaian, Penetapan ASN Ekses Politik atau menjadi anggota/Pengurus Parpol,Penetapan Nama dan NIP melalui SIASN, Persetujuan, Perpanjangan dan Pengaktifan Kembali CLTN, Rekomendasi Tewas, dan Penetapan CPNS menjadi PNS lebih dari 1 Tahun. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung cukup lama hingga pukul 17.00 WIB. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi tersebut, bagian kepegawaian di lingkungan peradilan agama lebih memahami alur dan proses pemberhentian dan pensiun pegawai di satuan kerjanya.