Permudah Pengiriman Dokumen Pengadilan, PA Situbondo Berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia
Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., beserta Sekretaris, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. berkunjung ke Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo. Kunjungan yang dilaksanakan pada 7 Juni 2023 tersebut dalam rangka berkoordinasi mengenai pelaksanaan panggilan tercatat, yang merupakan implementasi MOU Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indonesia. Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang pengiriman dokumen surat tercatat.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan telah diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik. Dalam kunjungan tersebut, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo bertemu langsung dengan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Situbondo, Vencysisca Jeane Risamena. Tentunya dengan adanya kerjasama tersebut, pengiriman produk pengadilan akan cepat dan tentunya kerahasiaan pihak juga terjaga.
“Kerjasama ini bertujuan untuk bersama-sama mempermudah pengiriman dokumen pengadilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin prima.”ujar Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kunjungan koordinasi tersebut, juga dibahas mengenai hak dan kewajiban antara pihak Pengadilan Agama Situbondo serta PT Pos Indonesia. Diharapkan setelah koordinasi ini berlangsung, implementasi panggilan tercatat via PT. Pos Indonesia akan berjalan dengan lancar.