PA Situbondo Kembali Menerima 8 Mahasiswa PPL
Berdasarkan surat ijin yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo Nomor : W13-A19/1102/PP.00/5/2023 tertanggal 25 Mei 2023 sebagai bentuk tindak lanjut dari Permohonan Izin Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) oleh STIS Nurul Qarnain Jember, Pengadilan Agama Situbondo bersedia menerima 8 mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut untuk menjadi tempat pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan. Senin, 5 Juni 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan Pembukaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) STIS Nurul Qarnain Jember di Pengadilan Agama Situbondo. Acara tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Dosen Pamong, Dosen Pembimbing, Sekretaris, Kasubag Kepegawaian, serta seluruh mahasiswa peserta PPL.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Dosen Pembimbing dari perguruan tinggi. Dosen pembimbing berterima kasih kepada Pengadilan Agama Situbondo yang telah menerima mahasiswa tersebut untuk menimba ilmu selama beberapa minggu ke depan. Setelah selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dosen Pamong, Bapak Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Beliau berharap seluruh peserta PPL dapat menyerap ilmu dengan sebaik mungkin selama melaksanakan praktek di Pengadilan Agama Situbondo.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. mengucapkan selamat datang dan menghimbau para mahasiswa untuk dapat serius menjalankan program dan kegiatan ini serta menitik beratkan pada beberapa kode etik yang tidak boleh dilanggar, karena selama PPL para mahasiswa merupakan bagian dari satuan kerja Pengadilan Agama Situbondo yang harus bersopan santun, tegas, mandiri, dan berintegritas. Selesai sambutan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo membuka Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) tersebut secara resmi. Kemudian, seluruh mahasiswa diajak berkeliling kantor untuk mengenal seluruh ruangan sekaligus pegawai yang ada di Pengadilan Agama Situbondo.