PA Situbondo Ikuti Rapat Koordinasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai
Dalam rangka menyebarluaskan informasi penyebaran tunjangan kinerja Bulan Juni dan Ketiga Belas, Mahkamah Agung melalui Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung menyelenggarakan rapat koordinasi dan pendampingan pembayaran kepada seluruh badan peradilan di bawahnya. Pada hari Rabu, 31 Mei 2023, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi pembayaran tunjangan kinerja oleh Mahkamah Agung yang digelar secara daring melalui zoom meeting. Hal tersebut sebagaimana undangan Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui grup whatsapp tim keuangan seluruh satker.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Situbondo, perwakilan yang hadir pada agenda tersebut yaitu Merinta Prameswari, S.A., Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai. Poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu mengenai Evaluasi Pembayaran Tunjangan Kinerja di seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Secara lebih rinci, dalam sosialisasi tersebut disampaikan mengenai beberapa bahasan, yaitu beberapa hal yang diperlukan untu Persiapan Pencairan Juni 2023, antara lain:
- Pastikan konsistensi data supplier selalu terjaga, minimalisir perubahan data supplier.
- Pastikan Nama Rekening dan Nomor Rekening sesuai dengan sumber data di sistem perbankan (Internet Banking, Rekening Koran, Buku Tabungan)
- Pastikan data supplier antara KOMDANAS/GPP/GAJI web, SAKTI dan SPAN/OMSPAN selalu sama. Elemen data supplier yang wajib sama setidaknya meliputi No. Rekening, Mata Uang, Nama Bank, Nama Penerima/Pegawai, Nama Pemilik Rekening dan NIP.
- Jika Rekening Tukin juga digunakan untuk pembayaran Gaji/Uang Makan/Lembur/honorarium/dll, Satker daerah jangan melakukan perubahan data supplier di SPAN maupun di SAKTI, jika benar-benar diharuskan untuk melakukan perubahan data supplier pastikan sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh kantor pusat. Pastikan konsistensi data supplier antara KOMDANAS/GPP/GAJI web, SAKTI dan SPAN/OMSPAN selalu terjaga.
- Untuk menghindari potensi retur, pastikan status rekening selalu aktif, jangan sampai pasif/dormant/terblokir/ditutup (terutama di awal bulan/tanggal pembayaran), jika terblokir/ditutup segera berkoordinasi dengan kantor pusat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan mekanisme pembayaran belanja berupa tunjangan kinerja pegawai yang lebih tertib, efisien, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan sejalan dengan perkembangan sisem dan teknologi informasi.