Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 13

PA SITUBONDO MENGIKUTI TELAAH PERSEDIAAN DAN ASET BMN

Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita Mangkey, A.Md., mengikuti kegiatan penting terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini yaitu Telaah Persediaan dan Aset BMN yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting. Manja mengikuti acara tersebut dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan aset di lingkungan peradilan," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 09.04.53

Acara ini menghadirkan narasumber Andi dari Inspektorat Kekayaan Negara yang berkompeten di bidang pengelolaan BMN. Andi memberikan penjelasan mendalam mengenai alur penghapusan BMN, telaah to do list persediaan dan aset, serta cara melakukan reklasifikasi aset. Dalam sesi pertama, Andi menguraikan alur penghapusan BMN secara rinci. Ia menjelaskan bahwa penghapusan BMN adalah tindakan resmi menghapus barang dari daftar BMN melalui keputusan pejabat berwenang. "Penghapusan dilakukan apabila BMN sudah tidak layak pakai, rusak berat, atau sudah habis masa manfaat," jelas Andi.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 08.58.15

Proses ini harus melalui tahapan administrasi yang ketat agar tidak menimbulkan kerugian negara. Penghapusan juga dapat dilakukan karena sebab lain seperti hilang, susut, atau keadaan kahar (force majeure). Andi menegaskan bahwa penghapusan BMN harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi efisiensi pengelolaan aset negara. Selanjutnya, Andi membahas telaah to do list terkait persediaan dan aset BMN yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset. Ia menyampaikan bahwa setiap satuan kerja harus secara rutin melakukan inventarisasi dan evaluasi kondisi BMN.

"To do list ini berfungsi sebagai panduan agar pengelolaan persediaan dan aset berjalan sesuai aturan," katanya. Evaluasi ini mencakup pengecekan fisik, pencatatan administrasi, dan penilaian nilai ekonomis BMN. Dengan melakukan telaah berkala, satuan kerja dapat mengidentifikasi BMN yang perlu direklasifikasi atau dihapuskan. Hal ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset.

Pada sesi berikutnya, Andi menjelaskan cara melakukan reklasifikasi aset BMN yang tidak kalah penting. Reklasifikasi dilakukan untuk mengubah klasifikasi aset sesuai dengan kondisi atau fungsi terbaru. "Reklasifikasi membantu menyesuaikan data aset dengan kondisi nyata di lapangan," ujarnya. Proses ini harus didukung dengan dokumen pendukung yang lengkap dan persetujuan dari pejabat berwenang. Dengan reklasifikasi yang tepat, pengelolaan aset menjadi lebih akurat dan efisien. Andi menambahkan, "Reklasifikasi juga memudahkan pengambilan keputusan terkait pengelolaan BMN." Kegiatan Telaah Persediaan dan Aset BMN ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan tata kelola aset negara di lingkungan peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi